PUSARAN.CO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Pdt. Dolie Tangian, S.Th., M.Pd memimpin Rapat Pemantapan Zona Integritas, Senin, 15 Mei 2023. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor ini, diikuti oleh Tim yang telah dibentuk.
Tujuan dilakukannya pembentukan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan efektif dan efisien kepada masyarakat. maka perlu diupayakan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan zona integritas menuju Wlayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan zona integritas dapat terwujud didukung dengan 6 area perubahan yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Area, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kakan Tangian, mengingatkan Tim yang adan untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pemantapan Zona Integritas. Diawali dengan rencana pembuatan Website Kemenag Minahasa. Jika ada kendala, maka koordinasikan dengan pihak Kanwil Sulut agar ada pendampingan dari mereka, ujarnya.
Lebih lanjut Kakan mengajak semua ASN Kemenag untuk dapat meningkatkan Standar Pelayan Publik. Standar pelayanan publik menjadi tolak ukur yang digunakan dan menjadi pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas kepada masyarakat. JIka pelayanan kita baik kepada masyarakat, pelayanan menjadi berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
Langkah lebih lanjut adalah melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Prima. ASN Kemenag Minahasa sebagai agen perubahan harus membudayakan pelayanan prima dalam kerja setiap hari.
Diakhir rapat, Kakan Tangian dengan tegas mengingatkan agar semua program yang ada dapat direalisasikan. Semua ASN sebagai agen perubahan harus proaktif dan mendukung setiap program yang ada. (RLS)